
Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan membongkar posko organisasi masyarakat (ormas) di dua lokasi berbeda yakni di kawasan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan dan di Volvo, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Namun, dalam pembongkaran posko ormas Forum Betawi Rempug (FBR) di kawasan Volvo tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (sajam) hingga benda tumpul.
“Alhamdulillah di sana kita bisa menemukan sebanyak 4 buah sajam yang terdiri dari 2 sajam berjenis celurit, satu berjenis samurai dan juga satu berjenis mandaw dan ada 3 benda tumpul. Ada 2 jenis stik golf dan satu kayu,” kata Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti dalam konferensi pers di Mapolres Meter Jakarta Selatan, Senin malam (19/5/2025).
Ia menjelaskan, pembongkaran posko ormas tersebut dilakukan karena adanya laporan dari sejumlah warga yang merasa terganggu. Baik yang berada di minimarket maupun di atas fasilitas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
“Memang ada kegiatan yang mengganggu aktivitas dari minimarket tersebut. Karena dari posko tadi sering digunakan untuk meminum minuman keras. Sehingga, dari para pegawai maupun pengunjung dari minimarket merasa terganggu dan agak kurang nyaman dan khawatir dengan adanya posko tersebut,” jelasnya.
Kemudian, untuk posko yang berada di atas fasilitas Pemprov Jakarta, tidak hanya menemukan barang bukti sajam dan benda tumpul saja, melainkan juga adanya dokumen seperti proposal permintaan bantuan.
“Setelah itu ada buku rekapan terkait uang yang masuk ke dalam ormas tersebut. Ada juga amplop yang sudah berstempel yang nantinya disebarkan oleh ormas tersebut ke warga, dan juga kita dapati di situ ada surat kuasa untuk penagihan hutang,” paparnya.
“Dan juga di lokasi kedua tadi yang berdiri di atas tanah Pemprov ternyata memang sudah ada pengaduan dari masyarakat ke perangkat desa atau kampung setempat bahwa posko tersebut mengganggu jalannya aktivitas keseharian dari masyarakat sekitar,” sambungnya.
Tiga Orang Diamankan

Lalu, dalam pembongkaran posko tersebut petugas mengamankan tiga anggota dari ormas tersebut. “Untuk keterangan sementara dari RT setempat dan juga keamanan, bahwa sajam ini didapat dari warga yang melaksanakan tawuran di sekitaran lokasi. Namun disimpan di dalam posko salah satu ormas tersebut, bukan diserahkan kepada pihak kepolisian atau bhabinkamtibmas yang berada di desa tersebut,” ungkapnya.
“Itu mengapa kita amankan, kita bawa ke Polres karena di sini kami mencegah adanya perbuatan lain atau peristiwa lain menggunakan barang bukti yang sudah diamankan oleh kelompok ormas tersebut,” tambahnya.
Terkait hal itu, pihaknya bakal melakukan klarifikasi terhadap RT hingga RW setempat terkait temuan pihaknya di posko ormas tersebut.
“Ya kan pasti bakal diklarifikasi, tapi nunggu waktu. Nanti ada pasti upaya kesitu ada. Kalau dari RT, kita dapat informasi bahwa apabila ada peristiwa selalu memberitahu ke RW setempat dan juga ke polsek setempat,” tegasnya.
“Namun, karena dari RW biasanya agak lama, makanya di sini dari RT dan keamanan ada upaya bersendiri dengan warganya, melaksanakan pengamanan di sekitar lokasi,” pungkasnya.