
Sebuah insiden mengerikan terjadi di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Selasa siang, 6 Mei 2025. Seorang pria berinisial AG (warga Rawalumbu, Kota Bekasi) nekat melakukan penganiayaan berat terhadap mantan pacarnya, SR (45), di tempat tinggal korban. Dalam peristiwa tersebut, AG menebas tangan kiri korban hingga putus dan melukai bagian lehernya menggunakan golok.
Kejadian tragis ini terjadi di kontrakan SR yang berada di Kampung Rawajulang, Desa Mekarwangi. Usai melakukan aksi brutalnya, AG langsung melarikan diri, sementara korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Beruntung, nyawa SR berhasil diselamatkan meskipun mengalami luka serius.
Pihak kepolisian yang menerima laporan segera melakukan pengejaran. Beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pada pukul 18.00 WIB, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku di Kampung Ciketing, Mustikajaya, Kota Bekasi. AG ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa motif utama pelaku adalah dendam yang dipicu masalah asmara dan pekerjaan. AG dan SR diketahui pernah menjalin hubungan sejak 2022 hingga 2023. Setelah hubungan mereka kandas, AG merasa sakit hati terhadap SR. Selain itu, mereka juga bekerja di perusahaan yang sama, di mana SR merupakan atasan AG. Pelaku mengaku merasa dipersulit oleh korban dalam perpanjangan kontraknya sebagai karyawan.
Kini, AG telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal penganiayaan berat. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lanjutan oleh pihak kepolisian. Kejadian ini menjadi peringatan serius tentang bagaimana masalah pribadi dan profesional, jika tidak ditangani dengan baik, bisa berujung pada tindak kekerasan yang sangat merugikan.