
PUSATNEWS London, 18 Mei 2025 – Tiga pria asal Iran yang menetap di Inggris, yakni Mostafa Sepahvand (39), Farhad Javadi Manesh (44), dan Shapoor Qalehali Khani Noori (55), didakwa berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional 2023 atas dugaan keterlibatan dalam kegiatan spionase dan perencanaan kekerasan serius terhadap jurnalis dari Iran International, sebuah media berbahasa Persia yang berbasis di London dan dikenal kritis terhadap rezim Teheran.
Ketiganya dituduh melakukan pengintaian dan pengumpulan informasi untuk mendukung aksi kekerasan yang direncanakan antara Agustus 2024 hingga Februari 2025. Sepahvand menghadapi dakwaan tambahan atas dugaan melakukan surveilans dan penelitian dengan niat untuk menyebabkan kerugian serius.
Mereka ditangkap pada 3 Mei 2025 dan telah ditahan sejak saat itu. Pada 17 Mei 2025, ketiganya muncul di Pengadilan Magistrat Westminster dan dijadwalkan untuk sidang lanjutan di Pengadilan Old Bailey pada 6 Juni mendatang.
Pihak berwenang Inggris menyatakan bahwa ini merupakan kasus pertama di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional 2023 yang melibatkan dugaan aktivitas spionase oleh agen asing, khususnya yang terkait dengan Iran. Pemerintah Inggris juga sedang mempertimbangkan untuk mengklasifikasikan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran sebagai organisasi teroris menyusul laporan yang akan segera diterbitkan oleh penasihat terorisme Jonathan Hall KC.
Home Secretary Yvette Cooper menekankan pentingnya memperkuat undang-undang keamanan nasional untuk menghadapi ancaman dari negara asing dan memastikan akuntabilitas atas tindakan yang membahayakan keamanan nasional Inggris.