
PUSATNEWS Sabtu, 17 Mei 2025 | Hukum & Kriminal
Jakarta Utara — Polres Metro Jakarta Utara berhasil membongkar praktik parkir liar yang telah lama meresahkan warga. Dalam operasi gabungan yang dilakukan pada Kamis malam (15/5), aparat menangkap sembilan orang pelaku yang tergabung dalam sindikat parkir ilegal di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Adi Nugroho, kelompok ini menjalankan bisnis parkir liar secara terorganisir dan mampu meraup keuntungan hingga Rp90 juta per bulan.
“Mereka menguasai titik-titik strategis di kawasan pelabuhan dan jalan-jalan utama, memungut tarif parkir tanpa izin resmi dan tidak menyetorkan satu rupiah pun ke kas daerah,” ujar Adi Nugroho saat konferensi pers di Mapolres, Jumat (16/5).
Modus Operandi
Para pelaku memanfaatkan lahan kosong milik negara maupun badan usaha milik negara (BUMN), kemudian memasang papan petunjuk parkir dan mengenakan tarif Rp5.000–Rp20.000 kepada sopir truk dan kendaraan pribadi. Mereka bahkan menggunakan seragam seolah-olah petugas resmi untuk mengelabui masyarakat.
Dalam penyelidikan, diketahui bahwa uang hasil parkir dikumpulkan setiap hari dan dibagi oleh seorang koordinator. Salah satu pelaku yang ditangkap, berinisial T (42), diduga sebagai pimpinan lapangan sekaligus pengatur distribusi uang.
Bukti dan Proses Hukum
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk rompi petugas parkir palsu, kwitansi ilegal, dan uang tunai lebih dari Rp10 juta hasil pungutan hari itu. Kesembilan pelaku kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Respons Warga dan Pemerintah
Penangkapan ini disambut baik oleh warga dan pengusaha angkutan di kawasan Tanjung Priok. “Selama ini kami terpaksa bayar parkir ke mereka karena tidak ada pilihan. Kadang kalau tidak bayar, kendaraan kami diancam,” ujar Dedi, sopir truk yang kerap melintasi kawasan tersebut.
Pemkot Jakarta Utara juga menyatakan akan mempercepat penataan ulang sistem parkir di wilayah rawan pungli. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyebut pihaknya akan memasang sistem parkir elektronik di beberapa lokasi.