
PUSATNEWS Jakarta, 16 Mei 2025 — Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait kebijakan pengamanan institusi kejaksaan di seluruh Indonesia. Permintaan ini muncul setelah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan Surat Telegram Nomor TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025, yang memerintahkan pengerahan personel dan perlengkapan untuk mendukung pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah.
Puan menekankan pentingnya transparansi dari TNI mengenai prosedur operasional standar (SOP) yang mendasari kebijakan tersebut. Ia menyatakan bahwa penjelasan yang jelas diperlukan agar publik tidak memiliki prasangka negatif atau salah paham terhadap langkah TNI. “Harus ada penjelasan secara tegas apakah itu SOP-nya seperti itu atau tidak,” ujar Puan di kompleks parlemen, Jakarta.
Puan juga menyoroti pentingnya kejelasan dalam pelibatan TNI dalam kegiatan sipil, termasuk pengamanan institusi penegakan hukum seperti kejaksaan, untuk menjaga prinsip supremasi sipil dan menghindari kesalahpahaman di masyarakat. “Jangan sampai ada fitnah atau pemikiran lain, jangan sampai ada hal seperti itu,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, menjelaskan bahwa substansi dari surat telegram tersebut berkaitan dengan kerja sama pengamanan institusional antara TNI dan Kejaksaan. Kerja sama ini, menurut Wahyu, sejalan dengan keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di Kejaksaan. Ia menegaskan bahwa kehadiran TNI dalam pengamanan institusi Kejaksaan merupakan bentuk dukungan terhadap struktur yang telah ada dan diatur secara hierarkis.
Namun, Puan Maharani tetap mendesak adanya penjelasan lebih rinci dan transparan terkait SOP dan landasan hukum dari kebijakan pengamanan tersebut. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah munculnya spekulasi yang dapat merugikan citra TNI dan Kejaksaan.
Sebagai langkah lanjutan, DPR melalui Komisi I berencana memanggil Panglima TNI untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kebijakan ini. Puan menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut akan dilakukan untuk memastikan bahwa pelibatan TNI dalam pengamanan institusi sipil sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan tidak menimbulkan kontroversi.
Situasi ini menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif antara institusi negara dan publik. Kejelasan informasi dapat mencegah munculnya misinterpretasi dan menjaga kepercayaan publik. Peran DPR dalam hal ini sangat penting sebagai representasi rakyat untuk memastikan pemerintah menjalankan tugas dan fungsinya secara transparan dan akuntabel.