
Sukabumi Insiden kecelakaan kerja menimpa seorang pekerja proyek perbaikan jembatan Cidadap di Jalan Pelabuhan Ratu, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat bernama Herlan (56).
Pria asal Kampung Babakan Sempur, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi tersebut hilang nyawa pada Selasa (13/05/2025) malam. Hal itu dibenarkan oleh Deris Alfauzi selaku Humas PT Modern Widya Technical.
“Ya ada kejadian musibah pekerja yang meninggal dunia pada malam tadi,” kata Deris, dalam keterangannya pada Rabu (14/05/2025).
Dia mengatakan, korban mengalami kecelakaan kerja diduga tersenggol alat berat berupa mobil molen hingga terjatuh ke sungai. Kendaraan proyek tersebut diduga mengalami pecah ban hingga akhirnya menyenggol korban.
“Penyebab meninggalnya karena malam ada pengecoran, beliau ada di lokasi tersenggol oleh mobil molen, alat berat, tersenggol jatuh,” jelasnya.
“Ban belakang kanan pecah bagian luar, korban sudah sempat menghindar tapi enggak lolos posisi di samping teman. Ada 2 orang, 1 orang lolos dan 1 orang (adalah) almarhum,” sambung dia.
Dia menyampaikan, korban bekerja di posisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada perusahaan tersebut. Korban juga sudah dimakamkan pihak keluarga pada Rabu (14/5/2025).
“Beliau itu K3 bagian safety di perusahaan yang hari ini dari malam tadi bagian tugas piket di lapangan. Adapun beliau sudah 1 bulan lebih bekerja dan sampai malam tadi ada kejadian seperti itu kita di lapangan langsung sigap untuk mengevakuasi dan membawa ke rumah sakit,” kata dia.
Sejauh ini pihaknya telah menemui pihak keluarga korban di rumah duka yang berlokasi di Kampung Babakan Sempur, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
“Alhamdulillah pada hari ini kita bersama-sama datang ke pihak keluarga mulai malam sampai pagi ini. Pihak perusahaan sudah datang ke keluarga, memberikan santunan dan sudah berdiskusi dengan keluarga bahwa dari perusahaan akan bertanggung jawab apapun yang hari ini usulan ataupun tuntutan harapan keluarga,” ucapnya.
Penuturan Keluarga Korban
Paman korban, Awan Gunawan menceritakan, bahwa korban meninggalkan tiga anak yang terdiri dari dua anak perempuan, satu anak laki-laki, dan seorang istri.
“Anaknya tiga, perempuan dua laki-laki satu. Yang paling kecil SMA kelas 2. Anaknya masih sekolah jadi salah satunya biaya-biaya dari almarhum,” ungkapnya.
Diketahui, jembatan Cidadap terputus akibat diterjang banjir bandang pada awal Maret 2025 usai hujan lebat mengguyur wilayah Sukabumi pada malam hari.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menanggapi kasus kecelakaan kerja yang dialami pekerja proyek perbaikan jembatan Cidadap yang ambruk akibat bencana banjir pada Maret 2025 lalu.
Ade mengatakan, pada penanganan kasus kecelakaan kerja tersebut pemerintah hanya mempunyai kewenangan pemenuhan hak BPJS Ketenagakerjaan terhadap korban. Adapun langkah hukum, ditangani oleh pihak kepolisian.
“Ini kaitannya kan dengan kepolisian, dari pemkab biasanya ada BPJS ketenagakerjaan, ini masuk (terdaftar BPJS Ketenagakerjaan) atau enggak, kalau masuk pasti ada, “ singkatnya.