
Bandung – Sebanyak 142 orang yang diduga preman di kawasan industri Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diamankan oleh Polresta Bandung pada Sabtu malam, 10 Mei 2025.
Dari 142 orang yang diamankan, sebagian telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana. Sementara sebagian lainnya masih dalam tahap penyelidikan.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan, pengamanan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya aksi premanisme, terlebih pada waktu-waktu tanggal gajian.
“Di wilayah Kahatex ini, di waktu-waktu tertentu, apabila gajian, banyak pelaku premanisme dan pemalakan,” ucapnya dalam keterangan tertulis pada Minggu, 11 Mei 2025.
Selain penindakan, Aldi mengeklaim pihaknya juga akan melakukan tindakan preventif dan preemtif untuk mencegah terjadinya aksi premanisme melalui patroli rutin.
Patroli rutin itu, kata Aldi, akan dilakukan di berbagai kawasan industri guna memberikan rasa aman kepada karyawan, terutama bagi mereka yang pulang kerja pada malam hari.
“Kami hadir memberikan rasa aman ke pelaku industri, pelaku usaha, dan karyawan yang pulang malam hari dari premanisme,” tutur dia.
Aldi mengeklaim Polresta Bandung tidak akan pandang bulu dalam menindak tegas siapa pun yang mencoba melakukan aksi premanisme.
“Kami akan melakukan tindakan tegas terukur kepada siapapun yang coba-coba melakukan premanisme kepada pelaku industri dan karyawan. Saya tekankan, di manapun tindakan premanisme akan ditindak tegas,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Apindo Kabupaten Bandung, Wilky Kurniawan, mengapresiasi langkah tegas Polresta Bandung dalam mengamankan kawasan industri. Menurutnya, keamanan adalah fondasi utama dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Kami mengapresiasi yang dilakukan Polresta Bandung,” ujarnya.