
PUSATNEWS Jakarta, 14 Mei 2025 — Sebanyak 22 orang diamankan oleh aparat kepolisian dalam Operasi Berantas Jaya yang digelar di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Para pelaku diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) dengan modus penarikan uang pangkal dan iuran bulanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa beberapa pelaku berasal dari organisasi masyarakat (ormas) seperti Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) dan Forum Betawi Rempug (FBR), serta karang taruna. Para pelaku mencetak karcis sendiri dan memungut uang dari para PKL tanpa mengakui afiliasi organisasi mereka. Tarif pungli yang dikenakan bervariasi, mulai dari uang pangkal sebesar Rp1 juta, uang listrik Rp10 ribu, hingga iuran bulanan antara Rp350 ribu hingga Rp400 ribu.
Operasi Berantas Jaya yang berlangsung dari 9 hingga 23 Mei 2025 ini merupakan upaya Polda Metro Jaya untuk memberantas praktik premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat. Operasi ini melibatkan 734 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP.
Polisi akan mendalami lebih lanjut peran masing-masing pelaku dan keterlibatan organisasi mereka dalam aksi pungli ini. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk praktik pungli dan premanisme kepada pihak berwenang guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.