
PUSATNEWS Muara Beliti, Sumatera Selatan – 12 Mei 2025
Sebanyak 56 narapidana yang diduga menjadi dalang kerusuhan di Lapas Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Jawa Tengah.
Pemindahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas insiden kerusuhan yang terjadi pekan lalu, yang menyebabkan kerusakan fasilitas dan mengganggu keamanan lapas. Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menegaskan bahwa pemindahan dilakukan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Kami tidak akan mentoleransi tindakan anarkis di lingkungan pemasyarakatan. Pemindahan ini adalah bentuk tegas negara terhadap napi yang terbukti menjadi provokator,” ujar Direktur Jenderal PAS, Reynhard Silitonga, dalam keterangan persnya.
Menurut informasi, para napi yang dipindahkan merupakan narapidana dengan kasus berat seperti narkoba, pembunuhan, hingga terorisme. Mereka diketahui memicu kerusuhan melalui aksi provokasi massal, termasuk perusakan sel dan penyerangan terhadap petugas.
Pemindahan dilakukan secara ketat dengan pengawalan Brimob dan aparat keamanan gabungan. Para napi diberangkatkan dini hari untuk menghindari gangguan dan menjaga kerahasiaan rute.
Kerusuhan di Lapas Muara Beliti memunculkan sorotan publik terkait kepadatan penghuni dan lemahnya pengawasan internal. Kemenkumham berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen lapas di seluruh Indonesia.