
PUSATNEWS, Jakarta – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat( DPR) Martin Daniel Tumbelaka mengapresiasi langkah kilat Polres Boyolali yang sudah menangkap serta menetapkan 2 orang selaku terdakwa dalam permasalahan dugaan penganiayaan terhadap nenek SA( 67) di Pasar Mangu, Boyolali, Jawa Tengah.
Peristiwa yang terjalin pada Rabu( 7/ 5) tersebut pernah viral di media sosial. Dalam video tersebar, nenek SA, yang diprediksi dianiaya sehabis dituduh mencuri 2 kg bawang putih dengan harga Rp90 ribu, nampak menuruni tangga pasar dengan wajah serta baju berlumuran darah.
” Langkah kilat yang dicoba Polres Boyolali pantas diapresiasi. Ini menampilkan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil serta tanpa pandang bulu,” kata Martin dalam penjelasan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Baca Juga
Pendaki Jadi Korban Pelecehan Saat Alami Hipotermia di Pos 7 Gunung Bawakaraeng
Martin menegaskan, aksi main hakim sendiri, terlebih terhadap lanjut usia( lanjut umur), sangat tidak dibenarkan. Buat itu, dirinya memohon warga mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat.
Ia berharap permasalahan itu jadi pelajaran berarti untuk seluruh pihak supaya tidak mengulangi perihal yang seragam.
“ Kita tidak dapat membetulkan aksi kekerasan dalam wujud apa juga, terlebih bila pelakunya merupakan petugas keamanan yang sepatutnya melindungi masyarakat,” ucap anggota komisi yang membidangi hukum, HAM, serta keamanan tersebut.
Baca Juga
Polda Jabar Tahan 3 Mahasiswa Tersangka Kasus Joki UTBK
2 orang yang diamankan serta saat ini sudah diresmikan selaku terdakwa oleh Polres Boyolali terpaut penganiayaan tersebut bernama samaran ZA( 42) serta KA( 56), yang menjabat selaku petugas pos keamanan di Pasar Mangu. Keduanya ditangkap pada Kamis( 8/ 5) serta saat ini ditahan buat menempuh proses hukum lebih lanjut.
Lebih dahulu, Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Polisi Rosyid Hartanto mengatakan nenek tersebut nekat mencuri bawang putih lantaran terdesak kebutuhan tiap hari.
Disebutkan kalau nenek itu ialah orang dagang sayur keliling yang biasa membeli dulu benda dagangan di pasar buat dijual kembali.
” Bunda ini telah tua, keadaan ekonominya pas- pasan serta memiliki utang dimana- mana,” ucap AKBP Rosyid di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis( 8/ 5).