
PUSATNEWS Deli Serdang, 11 Mei 2025 — Dua mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed), berinisial AS (20) dan FH (20), ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penusukan terhadap tiga mahasiswa lain. Insiden ini terjadi pada 2 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Perhubungan, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, kejadian bermula saat para korban hendak pulang menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan, mereka diadang oleh para pelaku yang datang dari arah belakang. Para pelaku kemudian memukul dan menusuk korban dengan senjata tajam.
Motif penyerangan diduga karena dendam setelah pelaku kalah dalam pertandingan futsal melawan korban. Setelah kejadian, dua pelaku berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Saat ini, AS dan FH ditahan di Polsek Tembung untuk proses hukum lebih lanjut. Para korban telah mendapatkan perawatan medis akibat luka yang diderita.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara damai dan tidak menggunakan kekerasan.