
Tasikmalaya – D (63) seorang ayah yang tidak perlu dicontoh, tega melakukan aksi rudapaksa terhadap anaknya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) tanpa belas kasihan.
Aksi bejat ayah yang mulai bau tanah, menunjukan usianya yang mulai senja, berlangsung di Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya, dilakukan sejak Februari lalu hingga akhirnya terungkap April 2025.
“Sudah ada laporan dari masyarakat, kaitan dugaan perbuatan asusila. Tim sedang mendalami langsung,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta, Rabu (7/5/2025).
Menurutnya, sejak masuknya laporan masyarakat, anggota Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, langsung mengamankan pelaku pada Selasa (6/5/2025).
“Pemeriksaan sedang dilakukan terhadap pelaku untuk mengungkap kasus ini,” ujar dia.
Pendampingan Korban
Namun hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya, belum membocorkan motif dan latar belakang aksi bejat yang dilakukan ayah terhadap anak kandung ini.
“Motif dan latar belakangnya masih kita perdalam ya, tunggu saja nanti kami sampaikan,” kata dia.
Saat ini korban yang masih duduk di bangku SD, sudah mendapat pendampingan lembaga anak mulai KPAID Kabupaten Tasikmalaya dan UPTD PPA Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya.
“Terduga pelakunya masih kita periksa, kita dalami terkait fakta dari saksi dan hasil visum,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan Anak PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aiptu Josner Ali.