
Kupang – Sungguh sadis perilaku OMT (55), warga Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia tega menghabisi nyawa istrinya, Paulina Sanmusus (52) dengan cara sadis.
Usai menganiaya istri hingga tewas, OMT kemudian menggantung jasad sang istri menggunakan tali di pohon. Untuk menggelabui polisi, ia merekayasa kejadian itu seolah-olah istrinya meninggal karena bunuh diri.
“Dia (pelaku) awalnya melapor ke polisi bahwa istrinya tewas bunuh diri,” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Yeni Septiono, Rabu 7 Mei 2025.
Ia menuturkan, pengungkapan kasus pembunuhan itu bermula tim Resmob Polres Kupang melakukan investigasi secara mendalam. Hasilnya, polisi menemukan kejanggalan yang mengarah pada tindak pidana.
Setelah diinterogasi intensif, OMT akhirnya mengakui semua perbuatannya.
Pengakuan Terduga Pelaku
OMT mengakui, peristiwa itu bermula dari pertengkaran di dapur rumah mereka karena korban menolak ajakan untuk berobat ke rumah sakit. OMT menganggap sang istri mengalami gangguan kejiwaan dan sulit dikendalikan selama lima bulan terakhir.
Dalam kondisi emosi, OMT memukul kepala dan tubuh korban menggunakan potongan kayu hingga korban meninggal dunia. Tak berhenti di situ, OMT kemudian menyeret tubuh istrinya ke belakang rumah, membuka pakaian korban, lalu melakukan tindakan kekerasan dengan menusuk kemaluan korban menggunakan benda tumpul.
Pelaku kemudian mengganti pakaian istrinya yang telah berlumuran darah lalu menggantung tubuh istrinya di pohon menggunakan tali nilon berwarna putih yang biasa digunakan untuk mengikat sapi.
“Tujuannya adalah agar kematian korban tampak seperti aksi bunuh diri. Sejumlah barang bukti penting sudah kita amankan,” katanya.
Menurutnya, kasus ini dilaporkan anak korban, Hesner Taunas (28), yang merasa janggal atas kematian ibunya.
“Kami akan proses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tutup Yeni Septiono.