PUSATNEWS Jakarta, 7 Mei 2025 — Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan skema baru untuk subsidi pembelian motor listrik pada tahun 2025, setelah kuota subsidi tahun sebelumnya habis. Skema yang sedang dibahas melibatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi motor listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%
Perubahan Skema Subsidi
Sebelumnya, pemerintah memberikan subsidi langsung sebesar Rp 7 juta per unit untuk pembelian motor listrik. Namun, mulai tahun ini, skema tersebut akan digantikan dengan insentif PPN DTP. Dengan skema ini, konsumen dapat menikmati potongan PPN sebesar 10% dari harga jual motor listrik yang memenuhi syarat TKDN .
Usulan Subsidi Langsung
Meskipun demikian, Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) mengusulkan agar pemerintah tetap memberikan subsidi langsung sebesar Rp 7,5 juta per unit untuk motor listrik baru dan Rp 10 juta untuk konversi motor listrik. Ketua Umum Periklindo, Moeldoko, menyatakan bahwa konsumen masih menantikan kepastian subsidi motor listrik di Indonesia, dan ketidakpastian ini membuat konsumen menunda pembelian kendaraan .
Pernyataan Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto telah memastikan bahwa program subsidi motor listrik akan kembali berlaku tahun ini sebagai bagian dari lima paket stimulus ekonomi. Namun, beliau belum merinci skema subsidi yang akan diterapkan dalam anggaran 2025 .
Penyaluran Subsidi Tahun Sebelumnya
Pada tahun 2024, penyaluran subsidi motor listrik mencapai 63.157 unit, meningkat pesat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 11.532 unit. Namun, kuota subsidi tersebut telah habis sejak September 2024, dan hingga kini belum ada kepastian mengenai kelanjutan program subsidi untuk tahun 2025 .
Harapan Industri
Pelaku industri berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai skema subsidi motor listrik tahun ini. Ketidakpastian ini dapat memengaruhi minat konsumen dan strategi industri dalam memasarkan kendaraan listrik di Indonesia .
Kesimpulan
Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan skema baru untuk subsidi motor listrik pada tahun 2025, dengan fokus pada insentif PPN DTP bagi motor listrik yang memenuhi syarat TKDN. Namun, pelaku industri mengusulkan agar subsidi langsung tetap diberikan untuk mendorong adopsi kendaraan listrik di masyarakat. Kepastian mengenai skema subsidi ini sangat dinantikan oleh konsumen dan pelaku industri