
PUSATNEWS Probolinggo, 5 Mei 2025 – Suasana duka di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, berubah menjadi tragedi setelah dua warga meninggal dunia akibat pesta minuman keras (miras) oplosan yang digelar di rumah Kepala Desa setempat. Ironisnya, salah satu korban adalah adik kandung dari sang kepala desa.
Peristiwa bermula pada Sabtu malam, 26 April 2025, ketika enam warga berkumpul di rumah Kepala Desa Temenggungan usai pelaksanaan tahlilan hari keenam wafatnya ibu kepala desa. Mereka adalah Albar (38), Rifkotul Ibat (19), Asril (20), Taufik (33), Mulyadi (49), dan Fran (49). Empat orang di antaranya merupakan peserta awal pesta miras, sementara dua lainnya bergabung setelah dipanggil saat melintas di depan rumah kades.
Keesokan harinya, Albar dan Rifkotul Ibat mengalami muntah darah hebat. Keluarga segera melarikan keduanya ke rumah sakit. Albar dibawa ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan pada Minggu sore, sementara Rifkotul Ibat menyusul ke rumah sakit yang sama pada Senin pagi. Karena keterbatasan kapasitas, Ibat akhirnya dirujuk ke RS Rizani Paiton.
Kondisi kedua korban terus memburuk. Rifkotul Ibat mengembuskan napas terakhir pada Rabu, 30 April 2025, pukul 14.00 WIB, disusul Albar yang meninggal dunia pada Kamis, 1 Mei 2025, pukul 02.00 WIB.
Menurut informasi sementara dari kepolisian, sebelum dilarikan ke rumah sakit, kedua korban sempat tak sadarkan diri. Penyebab kematian diduga kuat akibat minuman keras oplosan yang diminum bersama saat pesta.
Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki lebih lanjut sumber dan jalur distribusi miras yang dikonsumsi para korban. Fokus penyelidikan juga mengarah pada dugaan keterlibatan seorang oknum anggota polisi berpangkat bintara, yang disebut-sebut sebagai pemasok arak tersebut.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras akan bahaya konsumsi miras oplosan dan pentingnya pengawasan terhadap peredaran minuman keras ilegal.