
Tanggal: 2 Mei 2025
PUSATNEWS Jakarta — Presiden Joko Widodo akhirnya menunjukkan dokumen ijazahnya mulai dari Sekolah Dasar hingga Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (1/5). Tindakan ini dilakukan dalam rangka memberikan klarifikasi terkait laporan sejumlah pihak yang mempertanyakan keaslian riwayat pendidikannya.
Namun, langkah tersebut menimbulkan pertanyaan publik, lantaran sebelumnya pihak istana tidak menghadirkan dokumen tersebut dalam proses sidang perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, saat kasus dugaan pemalsuan ijazah digugat oleh seorang warga bernama Bambang Tri.
Menurut pernyataan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, Presiden Jokowi secara langsung menyerahkan salinan ijazah asli yang telah dilegalisir sebagai bentuk kerja sama terhadap proses hukum.
“Presiden menunjukkan dokumen yang dibutuhkan penyidik secara sukarela. Ini untuk menjernihkan keraguan dan memastikan bahwa semua tudingan tak berdasar,” ujar Irjen Sandi.
Meski begitu, banyak pihak mempertanyakan mengapa dokumen tersebut tidak pernah dihadirkan saat proses pengadilan berlangsung tahun lalu, terutama dalam gugatan sipil yang sempat menarik perhatian publik luas.
Pihak kuasa hukum Presiden sebelumnya menyatakan bahwa dalam sidang tersebut, pembuktian tidak diperlukan karena gugatan dianggap tidak memenuhi unsur hukum formil. Namun, sebagian pengamat hukum menilai bahwa keterbukaan Jokowi kali ini justru menegaskan bahwa seharusnya transparansi dilakukan sejak awal.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Dr. Indra Haryono, mengatakan bahwa meskipun keterlambatan ini tidak berdampak hukum, langkah tersebut memberi sinyal politik yang kuat.
“Ini langkah simbolik yang menunjukkan Presiden tidak anti-kritik, tapi publik juga akan terus bertanya: mengapa baru sekarang?” katanya.
Sejauh ini, pihak pelapor belum memberikan pernyataan resmi menanggapi munculnya dokumen asli tersebut. Sementara itu, pihak Kepolisian menegaskan bahwa proses klarifikasi masih berjalan dan hasil penyelidikan akan diumumkan secara transparan.