
Tanggal: 2 Mei 2025
PUSATNEWS Medan — Praktik perjokian dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) kembali terbongkar. Kali ini, seorang joki tertangkap di lokasi ujian Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, pada Rabu (1/5), saat mencoba membantu peserta lolos ujian dengan bayaran hingga Rp10 juta.
Joki tersebut diketahui menggunakan alat bantu berupa kacamata khusus yang dilengkapi kamera tersembunyi. Modusnya, kacamata tersebut merekam soal ujian dan mengirimkannya secara real-time ke tim pembantu di luar lokasi, yang kemudian memberikan jawaban melalui alat komunikasi tersembunyi.
Pelaku berinisial R (24), diamankan oleh panitia pengawas ujian setelah petugas mencurigai gerak-geriknya yang tidak biasa. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan alat komunikasi mini yang disembunyikan di balik pakaian.
“Modusnya cukup canggih, menggunakan teknologi kamera mikro di kacamata dan earphone wireless yang sangat kecil,” kata Humas USU, Dr. Arif Lubis.
Pelaku mengaku telah menjalankan peran sebagai joki dalam beberapa ujian sebelumnya dan mengaku menerima bayaran antara Rp7 juta hingga Rp10 juta per orang.
Pihak kampus USU telah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Polrestabes Medan kini sedang mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan joki UTBK yang diduga terorganisir secara profesional.
Kepala LTMPT Wilayah Sumatera, Prof. Rita Marlina, mengecam tindakan tersebut dan menegaskan bahwa sistem pengawasan akan diperketat di seluruh lokasi ujian.
“Ini bukan hanya soal menyontek, tapi bentuk kejahatan pendidikan. Kita harus tindak tegas,” ujar Prof. Rita.
Sementara itu, pelaku kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia terancam dijerat Pasal 35 Jo Pasal 51 UU ITE dan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan identitas dan penipuan berbasis elektronik.