Pusat,News – Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Wanita( Komnas Wanita) menguak, kebanyakan korban pinjol wanita merupakan ibu- ibu ataupun perempuan yang telah menikah.
Wakil Pimpinan Komisi Paripurna Komnas Wanita, Sondang Frishka Simanjuntak berkata, kelompok ini lebih rentan terjerat pinjol sebab desakan pemenuhan kebutuhan rumah tangga.
Keadaan perekonomian yang tidak normal membuat pinjol jadi alternatif praktis untuk wanita buat mempertahankan keberlangsungan hidup keluarganya.
“ Bersumber pada pengaduan yang masuk, alibi utama meminjam itu bukan buat kebutuhan konsumtif, tetapi buat kebutuhan keluarga. Jadi itu banyak terdapat yang guru, terdapat yang bunda rumah tangga,” kata Sondang
Baca juga:
Gempar Wanita Terjerat Pinjol, Pemerintah Dimohon Wujud Unit Siaga
Sementara itu, bagi Sondang, wanita yang jadi korban pinjol berpotensi hadapi kekerasan. Apalagi, dalam beberapa permasalahan, jeratan pinjol dapat mengecam nyawa korbannya.
“ Terdapat( korban pinjol) yang sakit, terdapat yang jadi korban KDRT, terdapat yang jadi korban kekerasan intim.
Setelah itu terdapat pula yang apalagi yang sangat ekstrem itu mau melaksanakan bunuh diri,” jelas ia.
Oleh karenanya, kata ia, negeri wajib siap buat membagikan pengamanan untuk warga yang terancam.
Baca pula:
Komnas Wanita mendesak Departemen Pemberdayaan Wanita serta Anak( KemenPPPA) dan Departemen Sosial( Kemensos) membentuk unit siaga korban pinjol, spesialnya untuk wanita.
“ Kami pula merekomendasikan biar Departemen Sosial serta Departemen PPPA itu ia memiliki unit paham responsif terhadap kebutuhan korban( pinjol),” kata Sondang.
Tidak hanya unit siaga, Sondang pula menyoroti kedudukan Departemen Komunikasi serta Digital( Kemkomdigi) dalam mengelola jejaring internet, media beroperasinya pinjol.
Baginya, butuh pengawasan ketat terhadap layanan pinjol sah. Sedangkan, pinjol ilegal wajib diperangi.
Buat itu, butuh kerja sama dengan banyak pihak buat merealisasikan upaya tersebut, semacam dengan Otoritas Jasa Keuangan( OJK), kepolisian, serta pihak yang lain.
Baca juga:
Cerita Iis Bersusah Payah Lunasi Pinjol demi Bayaran Masuk PTN Adiknya
“ Jadi memanglah seluruhnya itu wajib bergerak bersama gitu ya. Sebab memanglah peraturannya, kebijakannya memanglah belum lumayan kokoh. Tercantum pula pengawasannya,” cerah Sondang.
Sejalan dengan itu, lanjut Sondang, sosialisasi serta bimbingan warga supaya tidak tergiur hendak iming- iming pinjol wajib digencarkan.
Ada pula Satuan Tugas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal( Satgas Tentu) Otoritas Jasa Keuangan( OJK) mencatat, 1. 081 orang jadi korban pinjol ilegal selama Januari sampai 31 Maret 2025.
Kebanyakan korban ialah wanita, ialah 657 orang ataupun dekat 61 persen. Sebaliknya 424 korban yang lain merupakan pria, setara dengan 39 persen dari total permasalahan.