
PUSATNEWS – Pada Senin, 28 April 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat, termasuk aksi kekerasan yang dilakukan oleh debt collector ilegal. Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kumoro, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan premanisme dan akan menindak tegas pelaku yang mengganggu keamanan dan kenyamanan warga. PUSATNEWS
🧨 Kronologi Kasus Pengeroyokan
Kasus terbaru yang menjadi sorotan adalah pengeroyokan yang terjadi pada 19 April 2025 di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru. Insiden ini melibatkan dua kelompok debt collector, yakni DC Fighter dan Pejuang Barcode, yang berseteru karena hendak menarik unit mobil leasing yang sama. Akibatnya, terjadi aksi kekerasan yang mencoreng institusi kepolisian karena berlangsung di lingkungan kantor polisi. PUSATNEWS
👮♂️ Tindakan Tegas Kepolisian
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polda Riau berhasil menangkap total 14 pelaku, termasuk tiga di antaranya yang masih di bawah umur. Para pelaku merupakan anggota kelompok debt collector ilegal yang melakukan pengeroyokan dan perusakan kendaraan di depan Polsek Bukit Raya. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi premanisme di wilayah hukum Polda Riau dan menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku kekerasan. PUSATNEWS
⚖️ Proses Hukum dan Penegakan Keadilan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan, menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun. Polda Riau juga terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi premanisme ini. PUSATNEWS
📢 Imbauan kepada Masyarakat
Polda Riau mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap tindakan premanisme atau kekerasan yang terjadi di lingkungan mereka. Kepolisian menjamin akan merespons dengan cepat dan menindak tegas para pelaku demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. PUSATNEWS
Dengan langkah-langkah tegas ini, Polda Riau berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga di Bumi Lancang Kuning.PUSAT NEWS