
🚗 Pramono Anung: “Saya Akan Kejar Penunggak Pajak Kendaraan”
PUSAT NEWS – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan tidak akan memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jakarta. Sebaliknya, ia akan mengejar para penunggak pajak yang dinilai telah menikmati fasilitas publik tanpa memenuhi kewajiban mereka. “Bagi yang punya mobil tidak mau bayar pajak, saya tidak akan putihkan, saya akan kejar dia,” ujar Pramono dalam acara Halal Bihalal PWNU DKI Jakarta pada Minggu, 27 April 2025.
💬 Alasan Penolakan Pemutihan Pajak
Pramono menjelaskan bahwa mayoritas penunggak pajak kendaraan bermotor adalah pemilik mobil kedua atau ketiga, yang dianggap mampu secara finansial. Oleh karena itu, mereka tidak layak mendapatkan bantuan berupa pemutihan pajak. Menurutnya, tugas pemerintah adalah membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti melalui program pemutihan ijazah, bukan pemutihan pajak kendaraan.
🛣️ Fokus pada Keadilan Sosial
Dalam kepemimpinannya, Pramono menekankan pentingnya keadilan sosial. Ia menyadari adanya kesenjangan ekonomi yang signifikan di Jakarta antara kelompok masyarakat kaya dan miskin. Oleh karena itu, fokus utamanya adalah membereskan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat kecil, seperti pemutihan ijazah dan penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar dan apartemen di bawah Rp650 juta.
⛽ Kebijakan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)
Selain itu, Pramono juga menetapkan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Jakarta sebesar 5 persen untuk kendaraan pribadi dan 2 persen untuk kendaraan umum. Kebijakan ini merupakan penurunan dari tarif sebelumnya yang sebesar 10 persen dan bertujuan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat.
Dengan sikap tegas ini, Gubernur Pramono Anung berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor sebagai kontribusi terhadap pembangunan dan fasilitas publik di Jakarta.