
PUSAT NEWS – Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pria berinisial SW (43) pada Rabu, 23 April 2025. SW diduga sebagai pelaku utama dalam kasus pencurian ini. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua buah palu dan satu pahat yang diduga digunakan untuk mencopot pelat besi dari struktur beton kolong tol.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Beny Cahyadi, menyatakan bahwa pencurian ini melibatkan tiga orang pelaku. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Identitas kedua pelaku tersebut telah dikantongi oleh pihak kepolisian.
Motif dari pencurian ini diduga karena alasan ekonomi. Pelaku mencuri pelat besi untuk dijual kembali dan mendapatkan uang. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya penadah yang membeli pelat besi hasil curian tersebut.
Pencurian pelat besi ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga membahayakan keselamatan struktur tol dan warga sekitar. Pelat besi tersebut berfungsi melindungi struktur beton dari paparan cuaca dan kerusakan eksternal. Hilangnya pelat besi dapat mengancam integritas struktur jalan tol dan keselamatan pengguna jalan.
Warga sekitar, seperti Muin (65), mengaku sering melihat aktivitas mencurigakan di kolong tol tersebut, bahkan pada siang hari menjelang waktu salat Dzuhur. Mereka berharap pihak berwenang dapat meningkatkan pengawasan dan keamanan di area tersebut untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Pihak pengelola tol, PT CMNP, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar area tol kepada pihak pengelola maupun aparat penegak hukum. Langkah ini diharapkan dapat mencegah aksi pencurian dan memberikan efek jera kepada para pelaku.
Untuk informasi lebih lanjut, berikut adalah laporan video terkait kasus pencurian pelat besi di kolong tol dekat