
MAKI Kritik Penunjukan Lili Pintauli sebagai Stafsus Wali Kota, Sebut Merendahkan Integritas KPK
PUSAT NEWS -Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengkritik keras penunjukan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, sebagai Staf Khusus Wali Kota. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan bahwa langkah tersebut merendahkan integritas KPK dan mencoreng upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.PUSAT NEWS
Lili Pintauli sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya di KPK setelah terbukti melanggar kode etik. Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi berupa pemotongan 40 persen dari gaji pokok selama 12 bulan karena Lili terbukti menyalahgunakan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK .PUSAT NEWS
MAKI menilai bahwa penunjukan Lili sebagai Staf Khusus Wali Kota menunjukkan kurangnya komitmen terhadap integritas dan pemberantasan korupsi. Boyamin Saiman menyatakan bahwa langkah tersebut dapat menjadi preseden buruk dan melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.PUSAT NEWS
Sebelumnya, MAKI juga mengajukan permohonan praperadilan terhadap penghentian penyidikan dugaan gratifikasi yang melibatkan Lili Pintauli. Namun, KPK menilai bahwa MAKI tidak memiliki kedudukan hukum yang sah untuk mengajukan permohonan tersebut karena tidak memiliki status sebagai organisasi kemasyarakatan yang terdaftar secara resmi .PUSAT NEWS
Penunjukan Lili Pintauli sebagai Staf Khusus Wali Kota menuai kontroversi dan kritik dari berbagai pihak yang menilai bahwa langkah tersebut tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi dan integritas lembaga negara.PUSAT NEWS