
PUSAT4D – NEWS
MANADO – Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Manado mengamankan pria berinisial FML (48), seorang pelaut asal Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut, yang diduga melecehkan seorang penumpang wanita berinisial KS (17) di atas Kapal Motor.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu dini hari, 19 April 2025, sekitar pukul 04.30 Wita, saat kapal tersebut hendak bertolak menuju Sopipi dan Gita, Maluku Utara, dari Pelabuhan Manado.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ipda Juan AV Rumbajan menindaklanjuti laporan dari korban, KS, yang mengaku telah dilecehkan oleh FML di ruang komando kapal.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku yang duduk di sampingnya tiba-tiba merangkul dan memasukkan tangannya ke dalam baju korban, memegang bagian dada sebelah kiri selama kurang lebih 15 menit.
Setelah itu, pelaku sempat mengajak korban ke kamar, namun ajakan tersebut diabaikan oleh KS yang kemudian menunggu temannya dan segera turun dari kapal.
Terduga pelaku, FML, saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian membenarkan kejadian tersebut. Selain FML, polisi juga mengamankan seorang pria lain berinisial FS (46), yang beralamat sama dengan korban di Desa Sea 2, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulut, meskipun belum jelas keterlibatannya dalam kasus ini.
“Saat ini, baik korban, terduga pelaku, maupun saksi FS telah diserahkan ke Mako Polresta Manado untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Juan AV Rumbajan.
Dia mengatakan, pihak Kepolisian akan mendalami laporan tersebut dan melakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.