
Dua Warga Sipil, Rekan Oknum TNI, Terseret Kasus Pengeroyokan Maut di Serang
PUSAT NEWS –
Serang — Tragedi pengeroyokan yang menewaskan Fahrul Abdilah (29) di Kota Serang, Banten, kini memasuki babak baru. Dua warga sipil, berinisial MS (24) dan JH (24), resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga kuat ikut menganiaya Fahrul hingga meregang nyawa.
Penangkapan terhadap MS dan JH dilakukan tak lama setelah kejadian tragis itu mencuat. Keduanya sempat diamankan di markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) Serang sebelum akhirnya diserahkan ke Polresta Serang Kota untuk diproses secara hukum.
Sementara dua oknum TNI yang juga diduga terlibat, kini tengah menjalani pemeriksaan internal di lingkungan militer.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto, membenarkan keterlibatan kedua warga sipil tersebut. Dari hasil pemeriksaan, peristiwa pengeroyokan bermula dari cekcok kecil yang berujung emosi tak terkendali di sebuah lokasi dekat Bank BJB Kota Serang, pada Senin malam (14/4).
“Ada dugaan kuat insiden berawal dari kesalahpahaman yang kemudian berujung pengeroyokan,” kata Kombes Sofwan kepada media, Minggu (20/4/2025).
Dalam insiden itu, Fahrul sempat dilarikan ke RSUD Banten dalam kondisi luka berat. Namun, setelah beberapa hari berjuang di rumah sakit, Fahrul dinyatakan meninggal dunia pada Jumat pagi (18/4).
Tampang MS dan JH pun kini ramai jadi sorotan. Keduanya digiring ke hadapan media, mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol, dengan wajah tertunduk lesu.
Polisi menyebutkan bahwa barang bukti berupa rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi memperkuat peran MS dan JH dalam aksi kekerasan yang menewaskan Fahrul.
“Proses hukum terhadap kedua tersangka akan berjalan di jalur pidana umum, sedangkan dua oknum TNI yang terlibat akan ditangani di jalur militer,” tambah Sofwan.
Pihak keluarga korban berharap keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Mereka meminta agar semua pelaku, baik sipil maupun militer, dihukum setimpal atas perbuatan mereka.
Kasus ini memicu perhatian publik, mengingat melibatkan oknum aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Polisi memastikan penyidikan akan dilakukan secara transparan, dan semua pihak yang bersalah akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.