
PUSAT4D – NEWS
TULUNGAGUNG – Seorang ustaz berinisial AIA (26), yang juga menjabat sebagai kepala kamar di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis, 17 April 2025. AIA diduga mencabuli tujuh santri laki-laki berusia antara 8 hingga 12 tahun. Perbuatan tersebut dilakukan di lingkungan pesantren, dengan modus ancaman hukuman atau pelaporan kepada pimpinan pesantren untuk memaksa korban melakukan tindakan yang tidak senonoh. Penyelidikan mengungkap bahwa aksi ini berlangsung sejak Maret 2024 hingga Maret 2025. AIA mengakui telah mencabuli 12 santri, meskipun lima di antaranya berhasil menghindar. Saat ini, AIA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat di lingkungan pondok pesantren untuk melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan seksual. Pihak berwenang diharapkan dapat menangani kasus ini dengan serius untuk memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan.