
PUSAT4D – NEWS
GARUT – Dokter kandungan berinisial MSF telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Garut atas dugaan pelecehan seksual terhadap pasiennya di Klinik Karya Harsa, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Penetapan ini dilakukan setelah MSF ditangkap di Jakarta pada Selasa, 15 April 2025, menyusul viralnya rekaman CCTV berdurasi 53 detik yang menunjukkan tindakan tidak pantas terhadap seorang ibu hamil saat pemeriksaan USG .
Dalam video yang beredar, MSF terlihat menyentuh bagian sensitif pasien di atas perut saat melakukan pemeriksaan USG. Diduga, MSF menawarkan layanan USG gratis sebagai modus untuk mendekati korban . Hingga saat ini, dua korban telah melapor kepada pihak berwajib, dan jumlah korban diperkirakan lebih dari satu .
MSF dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp300 juta . Selain proses hukum, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat menyatakan bahwa MSF telah melakukan pelanggaran etik dan disiplin profesi, dan proses pemberhentian keanggotaannya sedang berlangsung .
Klinik tempat MSF berpraktik telah memasang CCTV sebagai langkah pencegahan setelah menerima laporan dari korban . Gubernur Jawa Barat juga telah meminta pencabutan izin praktik MSF, dan Kementerian Kesehatan melalui Majelis Disiplin Profesi tengah menyelidiki kasus ini lebih lanjut .