
PUSAT4D – NEWS
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah untuk mengembalikan sistem penjurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Kebijakan ini direncanakan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026, setelah sebelumnya dihapus melalui Kurikulum Merdeka.
Alasan dan Manfaat Penjurusan
Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi, menjelaskan bahwa penjurusan penting untuk membantu siswa mendalami bidang yang sesuai dengan minat dan bakat mereka. Menurutnya, harapan agar siswa menguasai semua ilmu itu baik, tetapi jika tidak siap, yang terjadi malah siswa tidak mendapatkan ilmu apa-apa atau hanya sedikit. Dengan adanya penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa, siswa dapat mempelajari ilmu sesuai dengan minatnya dan menjadi ahli.
Penjurusan untuk Mendukung Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pengembalian sistem penjurusan bertujuan untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. TKA direncanakan mulai diberlakukan pada murid kelas 12 SMA pada November 2025. Dengan penjurusan, siswa dapat lebih fokus mempersiapkan diri sesuai bidang yang diminati.
Proses Kajian dan Implementasi
Saat ini, teknis implementasi penjurusan masih dalam proses pengkajian oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pemerintah berharap dengan kembalinya sistem penjurusan, siswa dapat lebih terarah dalam memilih program studi di perguruan tinggi dan mengembangkan potensi mereka secara maksimal.
Dengan dukungan dari PGRI dan praktisi pendidikan, diharapkan kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan menengah di Indonesia dan mempersiapkan generasi muda yang kompeten di bidangnya masing-masing.