
PUSAT4D – NEWS
Priguna Anugerah Pratama (31), seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 21 tahun yang merupakan keluarga pasien di RSHS Bandung.
Peristiwa terjadi pada Maret 2025 di lantai 7 RSHS. Pelaku mendatangi korban dengan alasan mengambil sampel darah untuk keperluan medis orang tuanya. Ia meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya dan mengajaknya ke kamar 711. Di sana, pelaku meminta korban mengganti pakaian, lalu menyuntikkan cairan melalui infus hingga korban tak sadarkan diri. Ketika korban sadar beberapa jam kemudian, ia mendapati dirinya telah berpakaian kembali dan merasakan kejanggalan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang selanjutnya melaporkannya ke pihak berwajib.
Priguna ditangkap pada 28 Maret 2025 dan langsung ditahan oleh pihak kepolisian. Sebanyak 11 saksi telah diperiksa, termasuk keluarga korban dan staf medis RSHS. Barang bukti yang disita meliputi alat infus, sarung tangan, suntikan, jarum suntik, obat-obatan, dan satu buah kondom.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengirimkan surat resmi kepada Konsil Kedokteran Indonesia untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) atas nama Priguna Anugrah Pratama. Pencabutan STR ini otomatis berdampak pada pembatalan Surat Izin Praktik (SIP) yang dimilikinya. Selain itu, Kemenkes juga menginstruksikan penghentian sementara selama satu bulan terhadap kegiatan residensi Program Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSHS.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat menyatakan akan menjatuhkan sanksi berat terhadap Priguna, termasuk pemecatan dan pencabutan keanggotaan secara permanen, karena dinilai telah melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik kedokteran.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap keamanan pasien di fasilitas kesehatan. Pihak berwenang terus melakukan penyelidikan untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan.