
PUSAT4D – NEWS
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, menghebohkan publik dan menjadi viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di sebuah klinik swasta dan diduga berlangsung saat pemeriksaan USG terhadap seorang pasien perempuan. Tindakan tak senonoh itu terekam dalam kamera CCTV di ruang praktik, di mana terlihat sang dokter melakukan sentuhan yang tidak pantas terhadap pasien tanpa kehadiran perawat pendamping.
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak kepolisian melalui Polres Garut dan Polda Jawa Barat membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Kapolres Garut, AKBP Mochammad Fajar Gemilang, menyatakan bahwa timnya telah melakukan pemeriksaan terhadap tempat praktik dokter yang bersangkutan serta mengumpulkan barang bukti dari lokasi. Sementara itu, Kementerian Kesehatan mengambil langkah cepat dengan menangguhkan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter tersebut demi mencegahnya melakukan praktik lebih lanjut.
Desakan juga datang dari legislatif. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta agar dokter tersebut segera ditangkap dalam waktu 1×24 jam. Ia menekankan pentingnya ketegasan hukum terhadap kasus-kasus pelecehan seksual, apalagi jika dilakukan oleh tenaga medis yang seharusnya memberikan rasa aman dan perlindungan kepada pasien.
Pihak manajemen klinik menyatakan bahwa dokter yang bersangkutan telah tidak lagi bekerja di tempat mereka sejak awal tahun ini. Meski begitu, masyarakat terus menyoroti kasus ini, terutama setelah beredar luas di media sosial identitas yang diduga sebagai pelaku, yaitu dr. Iril Syafril. Sejumlah netizen bahkan mengaku pernah merasa tidak nyaman saat menjalani pemeriksaan oleh dokter tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat dan pemerintah, menunjukkan bahwa perlindungan terhadap pasien, khususnya perempuan, dalam dunia medis masih perlu ditingkatkan. Investigasi lebih lanjut diharapkan bisa mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban.