
PUSAT KESEHATAN– Seorang mahasiswa kedokteran PPDS anestesi di Universitas Padjadjaran (Unpad) tengah menjadi sorotan publik karena memerkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat pada Selasa (18/3/2025) lalu.
Tindakan tersebut dilakukan pada saat pelaku melakukan praktik.
Terlepas dari kasus ini, apa sih sebenarnya PPDS anestesi tersebut?
Tentang PPDS Anestesi
PPDS adalah singkatan dari Program Pendidikan Dokter Spesialis dan merupakan tahapan penting bagi seorang dokter. Ini merupakan tahapan lanjut pendidikan seorang dokter untuk menjadi spesialis.
Melansir laman Universitas Maranatha, sebelum mengambil PDSS seorang dokter harus lulus S1 terlebih dahulu selama 3,5-4 tahun. Kemudian, mereka melanjutkan pendidikan profesi dokter selama 1,5-2 tahun agar resmi menjadi dokter.
Selain itu, mahasiswa profesi dokter juga harus menyelesaikan Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). UKMPPD dilakukan setelah mahasiswa program profesi dokter menyelesaikan studinya selama enam tahun.
Selesai mengikuti UKMPPD dan meraih gelar dokter, barulah mereka dapat mengambil spesialis. Tahap pendidikan spesialis ini bisa berlangsung hingga empat tahun tetapi tidak wajib bagi semua dokter.
Adapun anestesi adalah kegiatan dokter memberikan anestesi kepada pasien dengan tujuan untuk membuat pasien merasa lebih santai. Anestesi juga dapat meminimalisir rasa sakit saat operasi, demikian dilansir dari website Mayapada Hospital.
Pemberian anestesi ini tak bisa sembarangan dilakukan oleh dokter umum atau perawat. Setiap akan ada tindakan operasi, biasanya dokter bedah akan didampingi dokter ahli anestesi untuk melakukan pembiusan tersebut.
Program pendidikan dokter ahli anestesi ini biasanya disediakan oleh kampus yang mempunyai fakultas kedokteran. Contohnya di Unpad, ada berbagai program studi dokter spesialis yang bisa dipilih.
Prodi tersebut mulai dari Ilmu Anestesiologi dan Terapi Intensif, Ilmu Bedah, Ilmu Bedah Saraf, Orthopaedi dan Traumatologi, Forensik dan Studi Medikolegal, Psikiatri, Ilmu Kesehatan Anak, Ilmu Penyakit Dalam, dan masih banyak lagi.
Terkait program PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Unpad yang saat ini tengah ramai diperbincangkan, program tersebut telah terakreditasi Unggul dari KAM-PTKes pada 2022.
Melansir laman FK Unpad, prodi tersebut memiliki masa pendidikan selama delapan semester yang terbagi menjadi tiga tahap. Tahap 1 selama empat semester, tahap 2 selama dua semester, dan tahap 3 selama dua semester.
Ada sebanyak 69 mata ajar dan beban 124 SKS. Selain itu, ada 39 stase dengan 40 modul yang harus dilahap mahasiswa untuk mendukung perkuliahan, tutorial beserta praktik.
Hingga saat ini ada sebanyak 27 tenaga pendidik di PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Unpad. Informasi mengenai prodi ini lebih lengkapnya bisa dilihat di https://smup.unpad.ac.id/spesialis-dan-subspesialis/.
PPDS Berbasis Praktik di Rumah Sakit Langsung
Saat ini Kementerian Kesehatan telah memfasilitasi mahasiswa untuk melakukan PPDS Berbasis Rumah Sakit Pendidikan (RSPPU). Sehingga penyelenggaraannya di rumah sakit langsung.
Program ini bisa diikuti oleh lulusan dokter baik yang aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN. Mahasiswa dapat memilih maksimal dua spesialisasi dalam program ini.
Adapun rumah sakit yang menyelenggarakan PPDS RSPPU ini antara lain:
-Spesialis Onkologi Radiasi: RS Kanker Dharmais serta jejaringnya
-Spesialis Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah: RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta -serta jejaringnya
-Spesialis Ilmu Kesehatan Mata : RS Mata Cicendo Bandung serta jejaringnya
-Spesialis Ilmu Kesehatan Anak : RSAB Harapan Kita, Jakarta serta jejaringnya
-Spesialis Neurologi : RS Pusat Otak Nasional Jakarta serta jejaringnya
-Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi : RSO Prof Dr. R.Soeharso Surakarta serta jejaringnya