
PUSAT NEWS – Pemerintah Indonesia baru saja mengesahkan undang- undang yang memperluas kedudukan militer dalam pemerintahan sipil. Langkah ini menuai polemik serta merangsang perdebatan tentang akibatnya terhadap demokrasi serta tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Undang- undang ini membolehkan personel militer aktif buat menduduki posisi di bermacam lembaga sipil yang lebih dahulu terbatas. Saat ini, mereka bisa ditempatkan di lembaga semacam Kantor Kejaksaan Agung, Sekretariat Negeri, Tubuh Nasional Penanggulangan Terorisme, serta Tubuh Narkotika Nasional. Tidak hanya itu, umur pensiun perwira militer pula diperpanjang, membagikan kesempatan lebih besar untuk militer buat memegang kedudukan strategis dalam pemerintahan.
Presiden Prabowo Subianto, yang mempunyai latar balik militer serta ialah mantan jenderal pasukan spesial, melaporkan kalau pergantian ini dibutuhkan buat mengalami tantangan geopolitik yang terus menjadi lingkungan.“ Kita memerlukan kekuatan yang solid serta terpadu antara sipil serta militer dalam melindungi kedaulatan serta keamanan negeri,” ucap Prabowo dalam pidatonya.
Tetapi, keputusan ini menuai kritik dari bermacam golongan. Aktivis hak asasi manusia serta pengamat politik memperhitungkan kalau langkah ini berpotensi mengembalikan dominasi militer dalam pemerintahan, semacam yang terjalin pada masa Orde Baru.” Ini merupakan langkah mundur dalam demokrasi kita,” kata seseorang aktivis dari lembaga pemantau demokrasi.
Kelompok mahasiswa pula sudah merancang aksi keluhan menentang undang- undang ini, menyebutnya selaku” ancaman terhadap supremasi sipil.” Mereka menuntut pemerintah buat memikirkan ulang kebijakan tersebut demi melindungi prinsip- prinsip demokrasi serta tata kelola yang transparan.
Walaupun demikian, parlemen yang didominasi oleh koalisi pendukung pemerintah menyetujui pergantian ini tanpa penolakan. Mereka beralasan kalau undang- undang tersebut ialah bagian dari strategi modernisasi militer buat mengalami ancaman keamanan yang bertabiat konvensional ataupun non- konvensional.
Keputusan ini jadi sorotan internasional, dengan beberapa analis memperingatkan akibatnya terhadap penyeimbang kekuasaan antara sipil serta militer di Indonesia. Waktu hendak menanggapi gimana kebijakan ini hendak mempengaruhi stabilitas politik serta pemerintahan negeri.
Gimana bagi Kamu, apakah kebijakan ini hendak membagikan khasiat ataupun malah memunculkan tantangan baru untuk demokrasi di Indonesia?