
PUSAT NEWS – Toilet adalah tempat sanitasi yang digunakan untuk membuang air besar dan air kecil. Di rumah, toilet biasanya ada di dalam kamar mandi. Akibat terbatasnya ruang, kadang sebagian orang berwudhu di kamar mandi yang ada toiletnya. Namun, ternyata hal tersebut tidak dianjurkan dalam Islam.
Dilansir dari detikHikmah, yang mengutip buku Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 1 karya Prof Dr Wahbah Az-Zuhaili, pada Kamis (20/03/2025), berwudhu di dekat toilet hukumnya makruh.
“Berwudhu di tempat yang najis adalah makruh. Hal ini supaya ia tidak terkena najis. Ulama Hanafi menambahkan, makruh juga berwudhu menggunakan air lebihan,” tulis buku tersebut.
Melansir juga dari artikel ilmiah berjudul Islamic Values in The Design of Residential Internal Layout yang ditulis oleh Mohd Akil Muhamed Ali, Mohd Farhan Md Ariffin, Mohd Nazri Ahmad, dan Shafiza Safie, berwudhu di dalam toilet diragukan karena zat-zat yang tidak diketahui serta air kotor dapat memercik ke pakaian dan tubuh yang digunakan untuk salat.
Selain itu, menurut artikel tersebut, setan menyukai area ini (toilet) untuk berdiam, jadi disarankan menempatkan toilet agak jauh. Oleh karena itu, Islam menganjurkan berwudhu di tempat wudhu dan tidak dekat dengan toilet.