
PUSAT4D, Jakarta – Hari Kamis ini, DPR RI mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang- Undang( RUU) tentang Pergantian atas Undang- Undang No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia( Tentara Nasional Indonesia(TNI)), dalam Rapat Paripurna DPR RI di lingkungan parlemen, Jakarta.
Pengambilan keputusan itu ialah tahapan pembicaraan tingkatan II dalam proses legislasi, sehabis RUU tersebut disetujui dalam pembicaraan tingkatan I oleh Komisi I DPR RI yang membidangi urusan keamanan, pertahanan, serta data digital.
Ada pula jadwal Rapat Paripurna DPR RI Ke- 15 Masa Sidang II Tahun Persidangan 2024- 2025 bakal diawali pada jam 09. 30 Wib di ruang rapat paripurna yang terletak di Gedung Nusantara II, lingkungan parlemen.
Baca Juga
Integrasi GovTech dan Penguatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Tidak hanya itu, ada pula jadwal yang lain dalam rapat paripurna tersebut ialah penyampaian komentar fraksi- fraksi terhadap 10 RUU tentang kabupaten/ kota usul inisiatif Komisi II DPR RI, yang hendak dilanjutkan dengan pengambilan keputusan jadi RUU usul DPR RI.
Setelah itu, terdapat pula jadwal penyampaian komentar fraksi- fraksi terhadap Rancangan Undang- Undang tentang Pergantian Ketiga Atas Undang- Undang No 18 Tahun 2017 tentang Proteksi Pekerja Migran Indonesia, yang hendak dilanjutkan dengan pengambilan keputusan jadi RUU usul DPR RI.
Lebih dahulu, Wakil Pimpinan Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan kalau RUU Tentara Nasional Indonesia(TNI) yang telah disetujui di tingkatan awal ataupun tingkatan komisi, hendak dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI, Kamis.
baca Juga
Pemerintah Berencana Mencabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia
” Agenda yang per saat ini itu merupakan paripurna hendak dilaksanakan esok buat vonis sesi kedua,” kata Dave di lingkungan parlemen, Jakarta, Rabu( 19/ 3).
Ada pula RUU tersebut telah disetujui oleh Komisi I DPR pada Selasa( 18/ 3) buat dibawa ke Rapat Paripurna DPR. Segala fraksi partai politik juga menyetujui RUU tersebut buat lekas disahkan.
Dalam RUU tersebut terdapat 3 poin pergantian yang telah disepakati, ialah menimpa peran administrasi Tentara Nasional Indonesia(TNI) di dasar koordinasi Departemen Pertahanan, perpanjangan umur kedinasan dari tamtama sampai perwira besar, sampai akumulasi bidang jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit Tentara Nasional Indonesia(TNI) aktif, dari 10 bidang jadi 14 bidang.
1 thought on “Hari ini DPR ambil keputusan soal RUU Tentara Nasional Indonesia(TNI) di Rapat Paripurna”