
PUSAT NEWS, – Hujan rimbun yang terjalin pada 4 Maret 2025 menyebabkan banjir di 8 kecamatan di Kota Bekasi, Jawa Barat. Luapan air dari sungai- sungai yang melintasi kota ini menggenangi rumah- rumah masyarakat, jalur raya, serta sarana universal yang lain.
Pemerintah Kota Bekasi lekas menetapkan status paham darurat bencana buat menanggulangi bencana ini. Bersumber pada pengumuman formal, status paham darurat diberlakukan sepanjang 14 hari, dari 4 sampai 18 Maret 2025, buat membolehkan penindakan lebih kilat serta efisien terhadap masyarakat yang terdampak.
Bagi laporan Tubuh Penanggulangan Bencana Wilayah( BPBD) Kota Bekasi, sebanyak 10. 000 lebih masyarakat terdampak banjir. Banyak dari mereka yang terpaksa mengungsi ke tempat- tempat nyaman, sedangkan sebagian besar daerah yang tergenang masih susah dijangkau.
Pemerintah setempat sudah mengerahkan regu SAR, petugas kedokteran, serta sukarelawan buat melaksanakan evakuasi dan membagikan dorongan darurat. Pos kesehatan sudah dibuka di sebagian titik pengungsian buat membagikan perawatan kepada korban yang memerlukan, spesialnya mereka yang hadapi cedera ringan serta trauma akibat bencana ini.
Dinas Pekerjaan Universal( PU) serta pihak terpaut yang lain pula sudah dikerahkan buat mensterilkan saluran air serta membetulkan infrastruktur yang rusak. Masyarakat dimohon buat senantiasa waspada terhadap mungkin hujan rimbun yang dapat menimbulkan banjir susulan.
Pemerintah Kota Bekasi pula membenarkan dorongan berbentuk sembako serta kebutuhan bawah yang lain hendak lekas disalurkan kepada masyarakat yang terdampak. Kepala BPBD Kota Bekasi menghimbau supaya warga senantiasa tenang serta menjajaki instruksi yang diberikan oleh pihak berwenang.