PUSATBERITA.com – Pihak keluarga JS (69), bos ruko yang dibunuh dan jasadnya dicor menyebut tersangka Zainal Arifin alias Arif atau ZA (35) tak hanya menguasai PIN ATM korban. Zainal juga disebut menguasai kunci mobil hingga rumah korban di Cipete, Jakarta Selatan.
Hal ini diungkap oleh Petrus selaku kuasa hukum dari PTS, istri korban, di Mapolres Metro Jakarta Timur, pada Kamis (27/2/2025). Awalnya, Petrus menyoal masalah Arif yang mengaku dipercaya oleh korban hingga diberi pin ATM, padahal istrinya saja tidak.
“Jadi pernyataan dari istri korban, istri korban saja tidak pernah mengetahui PIN korban,” ucap Petrus.

Petrus curiga ada pemaksaan atau tekanan yang dilakukan oleh Arif sehingga bisa mengetahui pin ATM korban. Pihak korban menduga korban terlebih dahulu disekap oleh tersangka.
“Kemungkinan besar bahwa yang bersangkutan disekap dulu atau ditahan dulu. Karena posisi jenazah itu atau mayat tersebut itu dalam posisi telanjang,” katanya.
Baca Juga :
Dalang Pembunuhan Bapak-Anak dengan Racun Gulma di Blora Ternyata Kerabat
Kuasai Kunci Mobil dan Rumah
Kecurigaan itu menurutnya bukan tak mendasar. Pasalnya, Arif juga ternyata menguasai kunci mobil hingga rumah korban yang berada di Cipete, Jakarta Selatan.
“Iya (dugaan korban dipaksa serahkan PIN ATM). Dengan dibuktikan bahwa yang bersangkutan menguasai kunci mobil dan menguasai semua kunci rumah yang ada di Cipete,” jelasnya.
Petrus mengatakan pihaknya telah melaporkan hal ini juga ke polisi.
“Sudah (dilaporkan ke polisi). Polisi yang mengetahui,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Arif membunuh korban pada Minggu (16/2) di ruko Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur. Jenazah JS ditemukan dalam kondisi dicor semen di bekas saluran pembuangan air di dalam ruko tersebut.
Arif mengaku membunuh korban lalu mengecor jasadnya dua hari setelahnya, tepatnya Selasa (18/2). Sehari setelah membunuh korban, Arif menguras ATM korban hingga Rp 65 juta lebih.