
PUSATISLAMI – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, banyak umat Islam yang melaksanakan ziarah kubur sebagai bentuk penghormatan dan doa bagi keluarga atau kerabat yang telah berpulang. Namun, ada beberapa aturan dan etika yang perlu diperhatikan agar ibadah ini tetap sesuai dengan ajaran Islam.
Dirangkum dari beberapa sumber berikut adalah tata cara dan adab yang dianjurkan saat melakukan ziarah kubur.
Tata Cara Ziarah Kubur
1. Berwudhu Sebelum Berziarah
Sebelum memasuki area pemakaman, dianjurkan untuk berwudhu terlebih dahulu. Hal ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kesucian diri saat melaksanakan ibadah doa dan dzikir di makam
2. Mengucapkan Salam
Ketika melewati atau memasuki area pemakaman, hendaknya memberikan salam kepada para penghuni kubur. Ucapan salam ini merupakan bentuk penghormatan kepada mereka yang telah berpulang.
3. Membaca Ayat Suci Al-Qur’an
Salah satu amalan yang disunnahkan saat ziarah adalah membaca ayat-ayat Al-Qur’an, seperti surat Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas. Pahala dari bacaan ini dapat dihadiahkan kepada almarhum sebagai bentuk doa dan permohonan kebaikan.
4. Menjaga Sikap dan Perilaku
Selama berada di area makam, penting untuk menjaga sikap dengan tidak berbicara keras, bercanda, atau melakukan hal-hal yang tidak pantas. Berziarah merupakan momen refleksi, sehingga sikap yang tenang dan penuh hormat sangat dianjurkan.
5. Menghormati Makam dengan Tidak Duduk atau Menginjaknya
Sebagai bentuk penghormatan, peziarah tidak diperbolehkan duduk atau menginjak makam. Hal ini sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW yang melarang umat Islam untuk tidak bersikap sembarangan terhadap kuburan.
6. Membaca Doa untuk Almarhum
Mendoakan mereka yang telah wafat merupakan tujuan utama dalam ziarah kubur. Doa yang dipanjatkan bertujuan untuk memohon ampunan dan rahmat Allah bagi almarhum.
7. Berdzikir dan Mengingat Kematian
Selain membaca ayat Al-Qur’an, peziarah juga dianjurkan untuk berdzikir dan merenungkan kehidupan setelah mati. Hal ini bertujuan agar ziarah menjadi pengingat akan kefanaan dunia dan pentingnya berbuat kebaikan selama hidup.
Baca juga :
30+ Ide Kegiatan Ramadan di Sekolah, Dari Tadarus hingga Drama Kisah Islami
8. Menjaga Kebersihan Makam
Sikap menjaga kebersihan juga perlu diterapkan saat berziarah. Peziarah sebaiknya tidak membuang sampah sembarangan atau merusak fasilitas di sekitar makam.
9. Menghindari Ritual yang Tidak Dianjurkan
Beberapa kebiasaan seperti menaburkan bunga dengan keyakinan tertentu atau membawa sesajen tidak dianjurkan dalam Islam. Oleh karena itu, penting untuk mengikuti ajaran yang sesuai dengan tuntunan agama.
10. Diperbolehkan Menangis, tetapi Tidak Berlebihan
Merasa sedih dan menangis saat berziarah adalah hal yang wajar, terutama saat mengenang orang yang telah berpulang. Namun, kesedihan tersebut sebaiknya tidak diekspresikan secara berlebihan hingga meratapi takdir.
Dengan menerapkan tata cara dan adab ziarah kubur yang benar, ibadah ini dapat menjadi sarana introspeksi diri serta pengingat akan kehidupan setelah mati. Selain itu, ziarah juga dapat mempererat hubungan spiritual antara yang hidup dan yang telah tiada dengan doa-doa yang dipanjatkan.
Hukum Ziarah Kubur
Pada awal perkembangan Islam, Rasulullah SAW sempat melarang umatnya untuk berziarah ke makam. Larangan ini bukan karena ziarah kubur haram, tetapi karena kondisi keimanan umat Islam saat itu masih lemah.
Pada masa jahiliyah, banyak masyarakat yang meratapi kematian secara berlebihan. Sehingga dikhawatirkan akan menyimpang dari ajaran tauhid yang murni.
Namun, setelah umat Islam memiliki pemahaman yang lebih kuat tentang keimanan, Rasulullah SAW kemudian mencabut larangan tersebut. Dalam hadis riwayat Tirmidzi (No. 973), Rasulullah SAW bersabda:
Baca Juga :
Awal Puasa Ramadhan 2025: Perbedaan Jadwal Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
حديث بريدة قال : قال رسول الله صلى الله علية وسلم :”قد كنت نهيتكم عن زيارة القبور فقد أذن لمحمد في زيارة قبر أمه فزورها فإنها تذكر الآخرة”رواة الترمذي (3/370)
Artinya: ” Hadis dari Buraidah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad SAW telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka, sekarang berziarahlah, karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat. “
Hadis ini menunjukkan bahwa ziarah kubur diperbolehkan dan bahkan dianjurkan sebagai sarana untuk mengingat kematian serta kehidupan setelahnya.
Imam Ibnu Hajar Al-Haytami dalam Al-Fatawa Al-Fiqhiyah Al-Kubra menegaskan bahwa ziarah ke makam orang saleh, termasuk wali, adalah sunah dan dapat mendatangkan keberkahan. Dalam kitab Nihayatuz Zain, Syaikh Nawawi Al-Bantani juga menyebutkan:
وسئل رضي الله عنه عن زيارة قبور الأولياء فى زمن معين مع الرحلة اليها هل يجوز مع أنه يجتمع عند تلك القبور مفاسد كاختلاط النساء بالرجال وإسراج السرج الكثيرة وغير ذلك فأجاب بقوله زيارة قبور الأولياء قربة مستحبة وكذا الرحلة اليها.
Artinya: ” Beliau ditanya tentang berziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengan melakukan perjalanan khusus ke makam mereka. Beliau menjawab, berziarah ke makam para wali adalah ibadah yang disunahkan. Demikian pula perjalanan ke makam mereka. “
Ziarah kubur memberikan kesempatan untuk siapa saja yang belum merasa maksimal dalam berbakti. Dengan berziarah seseorang tetap dapat menunjukan rasa hormat dan kasih sayangnya melalui doa akan dikirimkan.
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Barang siapa berziarah ke makam bapak atau ibunya, paman atau bibinya, atau berziarah ke salah satu makam keluarganya, maka pahalanya adalah sebesar haji mabrur. Dan barang siapa yang istiqamah berziarah kubur sampai datang ajalnya maka para malaikat akan selalu menziarahi kuburannya”