
JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai buka suara soal penanganan pelanggaran HAM berat yang ditanyakan Komisi XIII DPR RI dalam rapat kerja, Rabu (5/2/2025).
Dia menyebut, penanganan selama pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo Subianto saat ini sama dan tidak ada bedanya dengan sebelumnya.
“Apa yang dilakukan Presiden Jokowi dulu maupun Presiden Prabowo sama, 12 kasus sama, restitusi korban, rekonsiliasi dan rehabilitasi itu sama,” kata Pigai di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).
Pigai menerangkan, instruksi presiden dan keputusan presiden dalam waktu dekat ini akan keluar untuk menangani hal tersebut.
“Dan saya sudah memerintahkan dari dua bulan lalu Wakil Menteri (Wamen) Mugiyanto untuk menangani penuh, jadi tanggung jawab penuh, silakan nanti bapak ibu nanya langsung ke wamen. Soal HAM berat saya perintahkan mendelegasikan pak wamen untuk menangani,” tuturnya.
Lebih lanjut, Pigai menegaskan penanganan pelanggaran HAM yang sudah dilakukan pada masa pemerintahan Jokowi sebelumnya akan dilanjutkan kembali.
“Semua kerja sama dengan perumahan untuk restitusi korban tetap akan dilanjutkan,” ujar Pigai.
Bahkan, pihaknya mengaku sudah melakukan pertemuan dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan untuk mendukung penanganan tersebut.
“Sebetulnya semua kementerian sudah ada, tinggal kami hadirkan keputusan presiden saja dan instruksi presiden, kita bikin baru karena 2023 sudah selesai. Jadi kami harus bikin Inpres dan Keppres baru,” pungkasnya.